_(1).jpg)
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Tata Ruang, Pelatihan Kelompok Masyarakat Peduli Tata Ruang, dan Launching Balikpapan Urban Planning Center (BUPC) Tahun 2025, Selasa (5/8/2025), di Aula Balai Kota Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Wali Kota Balikpapan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Balikpapan, anggota kelompok masyarakat peduli tata ruang, serta perwakilan ketua RT se-Kota Balikpapan.
Kepala DPPR Kota Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, menjelaskan bahwa dinamika pemanfaatan ruang di Kota Balikpapan menuntut kebijakan yang adaptif dan berkesinambungan. Kota Balikpapan sebagai gerbang utama Provinsi Kalimantan Timur memiliki ruang dengan daya dukung dan daya tampung ekonomi, sosial, dan lingkungan yang terbatas.
"Sementara itu, desakan kebutuhan lahan sebagai konsekuensi pesatnya pertumbuhan fisik dan transformasi sosial ekonomi masyarakat menuntut pemanfaatan ruang di Kota Balikpapan bersifat dinamis mengikuti perkembangan,” jelas Irma.
Ia menyebutkan bahwa untuk menjawab tantangan tersebut, telah dilakukan revisi Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW 2012–2022, yang kemudian ditetapkan menjadi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Balikpapan 2024–2043.
“Untuk mengakomodir kepentingan nasional, kepentingan Provinsi Kalimantan Timur, kepentingan Kota Balikpapan, serta tata ruang wilayah yang berbatasan dengan Kota Balikpapan sebagai suatu kesatuan sistem wilayah yang lebih luas untuk menjaga keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan keterpaduan antara pusat dan daerah, antar sektor, antar pemangku kepentingan, dan pada tanggal 14 November 2024 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2024–2043,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi publik melalui pembentukan Pokmas Petarung dan pengembangan sistem informasi digital. Sebagai bentuk peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat, pada tahun 2023, Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk kelompok masyarakat peduli tata ruang atau yang biasa disebut Pokmas Petarung Kota Balikpapan yang beranggotakan sekitar 50 orang.
"Pokmas Petarung bertugas memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang perencanaan dan pemanfaatan ruang, tata cara perizinan pemanfaatan ruang, dan memberikan informasi mengenai kegiatan pemanfaatan lahan yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukan kepada Pemerintah Kota Balikpapan,” terang Irma.
Terkait inovasi digital, Irma menjelaskan pengembangan Balikpapan Urban Planning Center sebagai sistem layanan informasi berbasis open source. Pada tahun ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang melakukan pengembangan dan pembaruan sistem informasi tata ruang dengan berbasis open source.
"Sistem layanan informasi tersebut juga dikolaborasikan dengan sistem layanan seperti kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR nonberusaha, rekomendasi site plan bangunan umum, informasi tata ruang prioritas, keterangan rencana kota prioritas, layanan permohonan data, layanan informasi konsultasi pengadilan, serta wadah saran masukan tata ruang yang diberi nama Balikpapan Urban Planning Center,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muhammad Yusri Ramli, menekankan posisi strategis Balikpapan dalam pembangunan kawasan regional dan nasional.
“Kota Balikpapan yang kita cintai memiliki peran strategis dalam konstelasi regional, yaitu pertama Kota Balikpapan merupakan bagian dari pusat kegiatan nasional kawasan perkotaan Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, dan Bontang. Kemudian yang kedua, Kota Balikpapan menjadi pintu gerbang utama di Provinsi Kalimantan Timur, didukung dengan keberadaan Bandara Sepinggan, Pelabuhan Semayang, serta posisinya yang berada di ALKI II. Kemudian yang ketiga, Kota Balikpapan merupakan bagian dari strategi tiga kota dalam rangka pengembangan IKN sebagai superhub ekonomi,” ujar Yusri.
Ia juga menegaskan bahwa tata ruang harus mendukung visi Balikpapan sebagai kota industri dan jasa yang nyaman dan berketahanan bencana.
“Mempertimbangkan peran strategis tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan visi, yaitu menjadikan Balikpapan kota global, nyaman untuk semua dalam bingkai Madinatul Iman,” tegasnya.
Acara ini juga menghadirkan tiga narasumber yang memaparkan materi teknis dan strategis, diantaranya ada Gandiwa Yudhistira, S.H., M.H. (Kabag Hukum dan Kepegawaian Sekretariat Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN), dengan materi Pedoman Penyusunan dan Peran RDTR dalam Perizinan; Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev. (Kabid Penataan Ruang DPUPR Provinsi Kaltim), dengan materi Penyelenggaraan Insentif dan Disinsentif Tata Ruang; serta Dr. Eng. Ir. Arief Hidayat, S.T., M.S.P., M.T., IPM. (Wakil Dekan Keuangan dan Umum Fakultas Pembangunan Berkelanjutan, Institut Teknologi Kalimantan), dengan materi Peningkatan Peran Serta Pokmas Petarung dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi dalam mewujudkan tata ruang kota yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan masa depan. (diskominfo/arh)