
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Inspektorat Kota menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan, pada Kamis (7/8/2025) di Aula Balai Kota Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi ajang refleksi, evaluasi, serta apresiasi terhadap kinerja pengawasan dan tata kelola pemerintah daerah.
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, dalam sambutannya menyampaikan ikhtisar pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) selama tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 54, serta disusun sesuai Permen PAN-RB Nomor 42 Tahun 2011.
Inspektur Kota Balikpapan, Hj. Silvia Rahmadina, A.P., CGCAE, CGRE, QIA. (Diskominfo/Hanif Heru)
“Rakorwas ini adalah ajang kami, APIP, untuk menyampaikan aktivitas pengawasan, konsultansi, dan antikorupsi yang telah dilaksanakan secara independen dan objektif,” ujar Silvia.
Dalam periode tersebut, Inspektorat mencatat telah melakukan 49 audit, 87 kali review, 49 evaluasi, dan 19 monitoring kegiatan.
Dari hasil itu ditemukan 11 temuan terkait efisiensi, efektivitas, dan ekonomis, 38 temuan terkait ketidaksesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, dan 1 temuan kelemahan sistem pengendalian internal.
Silvia menekankan bahwa jumlah temuan ini mengalami penurunan signifikan dibanding periode sebelumnya, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian internal.
Inspektorat juga mencatat capaian tindak lanjut diantaranya 98,03% rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah ditindaklanjuti, 54% tindak lanjut rekomendasi dari APIP, 65 rekomendasi penyelesaian kerugian daerah dari BPK RI, dan 17 rekomendasi dari APIP.
Pengaduan masyarakat juga ditangani dengan baik, seperti 3 aduan melalui SP4N-LAPOR telah diselesaikan, 1 aduan dari aparat penegak hukum juga selesai ditindaklanjuti. Tidak ada tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Balikpapan selama periode tersebut.
Evaluasi APIP Meningkat, MCP dan SPI Naik Signifikan
Pada tahun 2025, semua perangkat daerah di Kota Balikpapan telah berada pada level "baik" dalam hasil evaluasi APIP, tanpa satupun berada di level "cukup" (CC).
Inspektorat menargetkan agar evaluasi APIP Balikpapan bisa meningkat dari level B menjadi BB, dengan kolaborasi aktif antar perangkat daerah.
Capaian indikator lainnya:
• MCP KPK naik dari 93,51 menjadi 95,34 pada tahun 2024,
• Nilai SPI KPK naik dari 73,83 (2023) menjadi 75,08 (2024),
• Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) meningkat hingga mencapai skor 3,67, dengan status "Bersih dari Korupsi."
Silvia mengingatkan agar semua perangkat daerah berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK, khususnya ketika mendapat undangan melalui WhatsApp, karena itu bukan hoaks, melainkan proses resmi dari KPK.
Penguatan Budaya Antikorupsi dan Konsultansi
Dalam aktivitas antikorupsi, Inspektorat telah melaksanakan bimbingan teknis calon penyuluh antikorupsi, program internalisasi nilai integritas seperti Jumat Bersepeda KK, pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah dan pengembangan kurikulum integritas, serta monitoring dan evaluasi kebermanfaatan dan keberlanjutan program antikorupsi.
Sementara dalam peran konsultatif, Inspektorat telah melakukan 9 pendampingan, 17 bimbingan teknis, 51 sosialisasi, 127 layanan Klinik APBD, dan 4 kegiatan clearing house.
“Paradigma pengawasan telah bergeser, kami bukan lagi sekadar ‘watchdog’, melainkan mitra strategis perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola dan pencegahan korupsi,” tegas Silvia.
Penghargaan Wali Kota Award: 3 Kategori Berdasarkan Anggaran
Wali Kota Award Bidang Pengawasan diberikan kepada perangkat daerah dalam tiga kategori:
1. Perangkat daerah dengan anggaran di atas 100 miliar,
2. Anggaran 30–100 miliar,
3. Anggaran di bawah 30 miliar.
Kriteria penilaian tahun ini mengalami perubahan. Jika sebelumnya temuan hasil pengawasan dijadikan salah satu poin penilaian, kini tidak semua OPD dilakukan pengawasan sehingga aspek tersebut dikeluarkan untuk menjamin penilaian yang adil.
Kriteria penilaian tahun 2025 terdiri atas:
• Nilai akuntabilitas kinerja internal (35%),
• Kepatuhan terhadap manajemen risiko dan SPI (30%),
• Nilai IPAK perangkat daerah (25%),
• Penilaian profesional dari APIP (10%).
Wakil Wali Kota: Pengawasan Tanggung Jawab Bersama
Mewakili Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas'ud, S.E. M.E., Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., dalam sambutannya mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah dan Inspektorat.
“Rakorwas ini adalah inisiatif dari Inspektorat, bukan kewajiban dari pusat. Tapi hasilnya luar biasa. Pengawasan makin baik, MCP KPK dan SPI meningkat, temuan makin sedikit,” ujar Bagus.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M. (Diskominfo/Hanif Heru)
Ia juga mendorong keterlibatan auditor independen eksternal agar kualitas pengawasan semakin objektif dan dapat menjadi pembelajaran.
Bagus menekankan bahwa pengawasan bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab semua lapisan organisasi.
“Inspektorat adalah lini pertahanan terakhir. Lini pertama ada di OPD masing-masing. Kepala OPD harus jadi katalisator budaya sadar risiko,” tegasnya.
Sekda: Semua Kegiatan Mengandung Risiko
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, dalam keynote speech-nya menyoroti pentingnya budaya manajemen risiko di setiap OPD.
“Semua kegiatan, apakah sudah selesai, sedang berjalan, atau belum mulai, tetap memiliki risiko. Dan risiko itu harus dimitigasi sejak awal,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, H. Muhaimin, S.T. M.T. (Diskominfo/Hanif Heru)
Ia menekankan bahwa risiko tidak selalu lebih tinggi pada OPD dengan anggaran besar.
“Bukan besar kecil anggaran yang menentukan risikonya. Semua anggaran adalah uang negara, maka semua perangkat daerah harus bertanggung jawab terhadap risikonya,” pungkas Muhaimin.
Dengan capaian yang semakin membaik di bidang pengawasan, kinerja antikorupsi, serta peningkatan partisipasi perangkat daerah, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis meraih hasil yang lebih baik lagi dalam evaluasi pengawasan dan akuntabilitas di tahun-tahun mendatang. (diskominfo/arh)
KEPUTUSAN WALI KOTA NOMOR 188.45-296/2025 TENTANG PENETAPAN PEMENANG WALI KOTA AWARD BIDANG PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
Perangkat Daerah dengan Pagu Anggaran ≥ 100 Miliar :
Terbaik I : Dinas Kesehatan
Terbaik II : Dinas Pekerjaan Umum
Terbaik III : Sekretariat Daerah
Perangkat Daerah dengan Pagu Anggaran 30 Miliar - < 100 Miliar :
Terbaik I : Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan
Terbaik II : Kecamatan Balikpapan Utara
Terbaik III : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Perangkat Daerah dengan Pagu Anggaran <30 Miliar :
Terbaik I : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Terbaik II : Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Terbaik III : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
PEMENANG AUDITOR DAN TIM PEMERIKSA TERBAIK TAHUN 2025 :
Auditor : Herawati, S.E., M.AP., CfrA
Tim Pemeriksa : Tim 5 (Irban III)
PERANGKAT DAERAH DENGAN PREDIKAT TERJAGA PADA SPI KPK RI TAHUN 2024 :
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Perpustakaan dan Arsip
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Dinas Lingkungan Hidup
Badan Penanggulangan Bencana Daerah