Jakarta - Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudirman Djayaleksana menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait percepatan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung Kemenko Bidang Pangan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam program PSEL. Pertemuan ini bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target serta mempercepat realisasi proyek di berbagai daerah.
Dalam arahannya, Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan penegakan regulasi pengelolaan sampah. Menurutnya, kedisiplinan dalam pengelolaan sampah tidak akan tercapai tanpa adanya sanksi yang tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan sampah nasional, termasuk insiden longsor di TPST Bantargebang yang menimbulkan korban jiwa.
Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi bagi pelanggar. Regulasi tersebut menekankan pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pemerintah, lanjutnya, melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, mulai dari sanksi administratif hingga pidana bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.
Selain itu, percepatan penanganan sampah difokuskan pada sektor non-rumah tangga seperti industri, perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit, hingga restoran. Pemerintah menargetkan sektor tersebut dapat ditangani dalam waktu sekitar empat tahun.
Berbagai teknologi pengolahan sampah juga terus didorong, di antaranya waste to energy, refuse-derived fuel (RDF), serta pengolahan kompos guna meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban timbunan sampah.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan serta peta jalan (roadmap) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang tengah dipercepat oleh pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan PSEL merupakan arahan langsung Prabowo Subianto agar implementasinya dapat berjalan lebih cepat dan masif di berbagai daerah, termasuk di Kota Balikpapan, sebagai langkah strategis dalam mengatasi kondisi darurat sampah.
“Pada hari ini kami menghadiri rakor percepatan pembangunan PSEL bersama Dinas Lingkungan Hidup. Insyaallah, setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut sehingga permasalahan sampah di Kota Balikpapan dapat lebih cepat teratasi,” ujar Rahmad.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut juga membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan penanganan sampah melalui pengembangan PSEL sebagai solusi berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan.
Rahmad juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah, termasuk membuang sampah pada tempatnya sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan Balikpapan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (diskominfo/rzl)