BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kota Balikpapan dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kepada Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri, dalam kegiatan penilaian kinerja pemerintah daerah, Rabu (1/4/2026) secara virtual di VIP Room Balaikota Balikpapan.
Dalam paparannya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa kinerja penurunan pengangguran di Kota Balikpapan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Angka TPT berhasil ditekan dari 8,94 persen pada 2021 menjadi 5,84 persen pada 2025.
“Penurunan ini merupakan hasil dari sinergi berbagai program strategis yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk yang bekerja pada 2025 mencapai lebih dari 360 ribu orang atau meningkat sekitar 4,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga serta intervensi program yang tepat sasaran.
Pemerintah Kota Balikpapan juga mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp96 miliar atau sekitar 2,09 persen dari APBD 2025 untuk mendukung program penurunan pengangguran. Anggaran tersebut difokuskan pada tiga pilar utama, yakni peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi dan pemagangan, perluasan kesempatan kerja melalui pengembangan sektor ekonomi, serta penguatan pasar kerja.
Dalam implementasinya, berbagai program telah direalisasikan, di antaranya pelaksanaan bursa kerja (job fair) secara rutin minimal dua kali dalam setahun, pelatihan vokasi dengan tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 84 persen, serta program padat karya yang mampu menyerap 2.664 tenaga kerja lokal.
Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mendorong digitalisasi layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi SISKA dan layanan Halo Disnaker (Halo Hi, Halo Penta dan Halo Lattas) guna mempermudah akses informasi lowongan kerja serta konsultasi ketenagakerjaan bagi masyarakat yang dapat diakses secara online maupun via whatsapp.
Dari sisi perlindungan sosial, pemerintah turut memberikan bantuan iuran jaminan ketenagakerjaan bagi 7.140 pekerja rentan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
Rahmad Mas’ud menambahkan, keberhasilan ini juga didukung oleh kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal sebesar 40 hingga 70 persen, serta pemanfaatan proyek strategis nasional yang mampu membuka lapangan kerja baru.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti kesenjangan partisipasi tenaga kerja dan dominasi industri padat modal yang membatasi penyerapan tenaga kerja.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya. (diskominfo/rzl)