BALIKPAPAN — Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Senin (6/4/2026).
Dalam paparannya, Bagus menjelaskan bahwa LKPj tersebut memuat capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Laporan ini disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, DPRD akan mencermati kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan. Namun, yang menjadi perhatian utama adalah sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat dari anggaran yang telah digunakan.
“Yang paling penting adalah apakah program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bagus mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) masih berpotensi terjadi. Hal ini umumnya disebabkan oleh efisiensi hasil tender atau lelang, serta adanya kegiatan yang mendekati akhir tahun anggaran sehingga tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia mencontohkan, pada pelaksanaan proyek fisik di 38 organisasi perangkat daerah (OPD), pekerjaan yang tidak mencapai 100 persen tidak dapat dilakukan pembayaran penuh, sehingga berkontribusi terhadap SILPA.
Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut tidak akan berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan strategi untuk meminimalkan SILPA. Salah satunya dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak akhir tahun sebelumnya. OPD didorong untuk menyerahkan dokumen perencanaan, termasuk detail engineering design (DED), paling lambat November, sehingga proses lelang bisa dimulai sejak Desember.
Dengan skema tersebut, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan sebelum pelaksanaan fisik dimulai.
“Kami memahami jumlah kegiatan yang sangat banyak, sehingga ada kendala pada kesiapan dokumen. Namun sejak awal sudah kami tekankan agar proses pengadaan dilakukan lebih cepat di awal tahun,” tegasnya.
Melalui percepatan ini, pemerintah menargetkan pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan dalam rentang waktu 8 hingga 10 bulan, sehingga hasil pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat secara optimal.