BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan terus mendorong pengembangan kawasan persawahan Gunung Binjai di Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Berdasarkan data terbaru tahun 2026, luas sawah eksisting di kawasan tersebut mencapai 40 hektare, sementara total luasan lahan persawahan secara keseluruhan mencapai 98 hektare. Kawasan ini juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sesuai Peraturan Daerah RTRW Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024.
Selain itu, sebagian pemilik lahan di kawasan tersebut telah menyatakan kesediaannya untuk menjadikan lahannya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang diharapkan dapat menjaga keberlangsungan produksi pangan di tengah perkembangan kota.
Untuk mendukung aktivitas pertanian, sejumlah sarana dan prasarana telah tersedia, di antaranya traktor roda dua, rice transplanter, power thresher, pompa air, hingga mesin pengering gabah. Dukungan juga diberikan melalui bantuan benih padi varietas Inpari, pupuk, herbisida, serta sarana produksi lainnya yang bersumber dari APBN, APBD provinsi, dan APBD kota sejak tahun 2016 hingga 2024.
Namun demikian, pengembangan kawasan ini masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan sumber air irigasi yang saat ini hanya mengandalkan anak sungai di perbatasan Teritip dan Samboja, serta kondisi jaringan irigasi yang belum optimal.
Permasalahan lainnya meliputi kekurangan sumber daya manusia, di mana mayoritas petani berusia lanjut dan minim regenerasi petani muda. Selain itu, proses panen yang masih dilakukan secara manual turut mempengaruhi kualitas hasil panen, sehingga dibutuhkan modernisasi alat seperti combine harvester.
Tak hanya itu, sekitar 58 hektare lahan juga memerlukan rehabilitasi karena tidak dikelola dan dipenuhi vegetasi akibat keterbatasan akses jalan usaha tani pada masa lalu.
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah berencana mengusulkan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 maupun penambahan pagu tahun 2027, serta membuka peluang intervensi dari pihak eksternal untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan persawahan tersebut.
Dengan berbagai upaya tersebut, kawasan persawahan Gunung Binjai diharapkan dapat menjadi salah satu lumbung pangan strategis di Kota Balikpapan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani setempat. (diskominfo/rzl)