Tingkatkan Kepercayaan Publik, Diskominfo Perkuat Strategi Konten Media Sosial

BALIKPAPAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Konten Media Sosial Pemerintah yang berlangsung di Aula Balai Kota, Rabu (21/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

Rakor dipimpin oleh Sekretaris Diskominfo Kota Balikpapan, Agung Budi Wibowo, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Dwi Mariyani. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengelolaan media sosial pemerintah agar lebih berdampak dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Agung Budi Wibowo menjelaskan bahwa media sosial pemerintah tidak lagi sekadar menjadi sarana dokumentasi kegiatan, melainkan harus berfungsi sebagai media komunikasi publik yang efektif. Ia menekankan pentingnya perubahan pola konten yang selama ini masih didominasi oleh kegiatan seremonial.

“Konten yang disampaikan harus mampu memberikan informasi yang jelas mengenai manfaat program kepada masyarakat, bukan hanya menampilkan kegiatan formal semata,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah permasalahan yang masih kerap ditemui dalam pengelolaan media sosial OPD, seperti minimnya informasi terkait manfaat program, belum terlihatnya program prioritas, serta tampilan visual yang kurang menarik.

Melalui rakor ini, Diskominfo mendorong seluruh OPD untuk mengubah pendekatan konten dengan menitikberatkan pada substansi dan dampak nyata program. Setiap konten diharapkan mampu menjawab beberapa hal penting, seperti program prioritas yang diangkat, manfaatnya bagi masyarakat, pihak yang terdampak, serta hasil nyata yang telah dicapai.

Selain itu, prinsip pengelolaan konten juga ditekankan, yakni mengutamakan substansi, fokus pada manfaat, penyampaian yang sederhana dan jelas, visual yang menarik, serta konsistensi dalam branding.


Agung juga menyoroti pentingnya transformasi konten, di mana penyampaian kegiatan seremonial perlu diubah menjadi informasi yang lebih edukatif, inspiratif, dan partisipatif. Format konten pun dapat dikembangkan melalui video pendek, infografis, testimoni, hingga tips yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam strategi pengelolaan, OPD didorong untuk menyusun kalender konten dengan komposisi 60 persen edukasi dan 40 persen seremoni, memperkuat kolaborasi antar OPD, serta melakukan evaluasi secara rutin.

“Peran admin media sosial sangat strategis, tidak hanya sebagai pengunggah konten, tetapi juga sebagai perencana, pencerita, sekaligus komunikator publik yang memahami isu daerah dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai indikator keberhasilan, konten yang dikelola diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat (engagement), mendorong konten untuk dibagikan, serta meningkatkan pemahaman publik terhadap program pemerintah.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap pengelolaan media sosial pemerintah dapat menjadi salah satu wajah representatif Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyampaikan informasi publik yang transparan, edukatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (diskominfo/rzl)