SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Diskominfo se-Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Crystal 1, Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (23/4/2026). Pertemuan strategis ini mengusung tema "Integrasi Layanan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur" sebagai upaya mempercepat transformasi birokrasi digital di Bumi Etam.
Rakorda dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal, beserta seluruh delegasi kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya keselarasan langkah antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam membangun layanan publik yang tidak lagi terkotak-kotak. Fokus utama tahun ini adalah mematangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar seluruh layanan digital dapat saling terhubung dan berbasis pada data yang akurat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital turut memaparkan kebijakan nasional terkait interoperabilitas data. Afie Yudha Triadi, perwakilan Komdigi, menyebutkan bahwa kemampuan sistem untuk saling berkomunikasi merupakan kunci utama agar data memiliki nilai guna.
"Tanpa adanya interoperabilitas, data hanya akan menumpuk sebagai arsip. Kekuatan data yang sebenarnya terletak pada kemampuannya menjadi dasar pengambilan kebijakan," jelas Afie.
Ia membedah kendala klasik yang sering ditemui di daerah, seperti duplikasi input data dan ketidaksinkronan informasi antar-instansi. Sebagai jalan keluar, pemerintah pusat menawarkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai jembatan digital. Teknologi ini memungkinkan pertukaran informasi antar-aplikasi berlangsung secara otomatis dan terstandar tanpa harus merombak sistem yang sudah dimiliki daerah.
“Filosofinya bukan mengganti sistem yang ada, melainkan mengoneksikannya. Setiap dinas tetap memiliki kendali atas datanya, namun bisa saling berbagi demi efisiensi layanan publik,” tambahnya.
Hingga saat ini, ratusan instansi di Indonesia telah mengadopsi SPLP, membuktikan bahwa integrasi layanan bukan lagi sekadar wacana. Keikutsertaan aktif Diskominfo Balikpapan dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas. (diskominfo/rzl)