KI Kaltim Gelar Monev, Balikpapan Perkuat Tata Kelola Informasi Publik

BALIKPAPAN – Upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas terus diperkuat di Kota Balikpapan. Komisi Informasi Kalimantan Timur (KI Kaltim) menggelar sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat di Aula Balaikota Balikpapan, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap badan publik mampu menjalankan prinsip keterbukaan secara optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang informatif dan bertanggung jawab.

Mewakili Walikota Balikpapan, Asisten III Pemerintah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, yang hadir bersama Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Agung Budi Wibowo, memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menekankan pentingnya respons cepat dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.

Menurutnya, setiap permohonan informasi harus ditangani sesuai prosedur dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan agar tidak ada permintaan informasi yang terabaikan.

“PPID harus mampu memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap setiap permohonan informasi. Pelayanan yang baik akan mencerminkan komitmen pemerintah dalam keterbukaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Targetnya, Balikpapan tidak hanya mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif, tetapi juga mampu meraih posisi terbaik dalam penilaian keterbukaan informasi.

Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Kaltim, Wesley Liano Hutasoit, menjelaskan bahwa peran PPID sangat krusial dalam memastikan informasi publik dapat diakses dengan baik oleh masyarakat.

Ia menilai pengelolaan informasi yang sesuai standar tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Monev yang dilakukan menjadi alat ukur penting untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi di setiap badan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik semakin memahami pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. (diskominfo/rzl)