Pemerintah Kota Balikpapan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar sosialisasi penguatan kerukunan umat beragama serta pemahaman aturan pendirian rumah ibadah, di Kelenteng Guang De Miao Balikpapan, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lintas agama.
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, S.E, M.E, menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan pemersatu di tengah masyarakat yang majemuk, terlebih Balikpapan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, semangat toleransi dan saling menghormati harus terus diperkuat agar situasi kota tetap aman, nyaman, dan harmonis.
Dalam kegiatan itu juga disosialisasikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama dan tata cara pendirian rumah ibadah.
Pemkot Balikpapan berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan serta memperkuat komunikasi antarumat beragama demi mendukung Balikpapan sebagai kota yang inklusif dan kondusif.