SPMB 2026 Diawasi Ketat, Pemkot Balikpapan Terapkan Sistem Online dan Pengawasan Internal

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas demi menjamin proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan bersih dan berintegritas. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, yang menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi tahun ini wajib memenuhi asas keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas.

Guna mengeliminasi celah kecurangan atau intervensi dari luar, Pemkot Balikpapan menerapkan sistem seleksi berbasis digital secara penuh (100% online).

“Sistem yang berjalan secara daring ini memangkas interaksi langsung antara calon peserta didik dan panitia. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa ditekan sekecil mungkin,” ujar Irfan pada Kamis (4/6/2026).

Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Balikpapan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pengawas Internal yang dikomandoi langsung oleh Inspektorat Kota Balikpapan. Tim khusus ini bertugas mengawal ketat setiap jengkal tahapan SPMB agar tidak keluar dari koridor regulasi.

Irfan juga menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB Balikpapan tahun ini mengacu pada regulasi pusat, yakni Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 mengenai Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam SPMB. Aturan tersebut menjadi tameng hukum bagi sekolah dan dinas untuk menolak segala bentuk suap maupun pungutan tanpa dasar hukum.

Merujuk pada peta kerawanan dari KPK, Pemkot Balikpapan juga mengantisipasi sejumlah modus kecurangan klasik seperti manipulasi dokumen kependudukan (zonasi) serta penyalahgunaan kuota jalur afirmasi. Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan mengetuk kesadaran masyarakat untuk ikut ambil bagian sebagai pengawas independen di lapangan dan segera melapor jika mengendus adanya pelanggaran.