Kabar Gembira! Festival UMKM Hadir di Balikpapan, Layanan Usaha Gratis untuk 1.000 Pelaku UMKM

BALIKPAPAN – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan akan mendapatkan kesempatan untuk mengakses berbagai layanan pengembangan usaha secara terpadu melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.

Kegiatan yang akan berlangsung di BSCC Dome Balikpapan pada Rabu, 17 Juni 2026, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WITA, ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong legalitas, peningkatan daya saing, serta perlindungan bagi pelaku usaha mikro.

Dalam festival tersebut, peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan konsultasi secara gratis, antara lain pengurusan perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PT/CV Perorangan, sertifikasi dan standarisasi usaha meliputi sertifikasi halal, merek, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, pelaku UMKM juga dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait akses permodalan, asuransi usaha, asuransi ketenagakerjaan, serta layanan bantuan hukum yang bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian bagi keberlangsungan usaha.

Tidak hanya menghadirkan layanan konsultasi, festival ini juga akan diramaikan dengan berbagai kegiatan edukatif dan inspiratif, seperti talkshow mengenai legalitas, standarisasi, dan pelindungan UMKM, pelatihan pemanfaatan teknologi digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM di Balikpapan untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat aspek legalitas, serta membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas dan berkelanjutan.

Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia. Kuota kegiatan dibatasi untuk 1.000 pelaku UMKM, sehingga masyarakat yang berminat diimbau segera melakukan pendaftaran.

Melalui kegiatan ini, pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang tangguh, berdaya saing, dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.