BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan melalui pembagian seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 150 ribu stel seragam disiapkan untuk siswa jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga peserta didik Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Kesetaraan.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun sekaligus upaya meringankan beban ekonomi keluarga pada awal tahun ajaran baru.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud secara simbolis menyerahkan bantuan seragam kepada para siswa di SD Negeri 009 Balikpapan Utara, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik.
Seragam yang diberikan meliputi seragam nasional, seragam batik, serta seragam Pramuka yang dilengkapi topi dan ikat pinggang. Untuk jenjang SD, siswa menerima seragam putih-merah, jenjang SMP memperoleh seragam putih-biru tua, sedangkan peserta didik SMA/SMK mendapatkan seragam putih-abu-abu.
Dalam kesempatan itu, Rahmad Mas'ud menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus menjadi prioritas bersama. Menurutnya, pemerintah berkewajiban memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa terkendala biaya perlengkapan sekolah.
"Program ini bukan sekadar memberikan bantuan seragam, tetapi juga bentuk investasi bagi masa depan generasi Balikpapan. Kita ingin setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam menyongsong masa depan, termasuk menghadapi peran strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Selain penyediaan seragam gratis, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sektor pendidikan melalui berbagai program strategis, di antaranya pembangunan ruang kelas baru, penataan rombongan belajar, pemberian stimulus kepada sekolah swasta, hingga pembangunan SMP Negeri 29 di kawasan Grand City sebagai upaya meningkatkan daya tampung peserta didik.
Wali Kota juga menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Balikpapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan di Balikpapan terus menunjukkan perkembangan positif. Hal tersebut tercermin dari hasil Tes Kemampuan Akademik yang menempatkan capaian rata-rata peserta didik jenjang SD di Balikpapan berada di atas rata-rata Provinsi Kalimantan Timur maupun nasional.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik menyampaikan bahwa pendistribusian seragam dilakukan secara bertahap agar seluruh peserta didik telah menerima haknya sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung secara efektif pada 20 Juli 2026.
Menurut Irfan, kebijakan pengadaan seragam secara terpusat tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
"Melalui pengadaan seragam secara terpusat, beban pengeluaran masyarakat pada awal tahun ajaran dapat dikurangi. Di sisi lain, kebijakan ini juga membantu menekan potensi kenaikan inflasi yang biasanya dipicu meningkatnya belanja perlengkapan sekolah," jelasnya.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh anak dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan inklusif sebagai fondasi dalam mencetak generasi penerus yang berdaya saing.