BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut memperoleh persetujuan seluruh fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Hotel Gran Senyiur, Senin (20/7/2026).
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur pimpinan DPRD Kota Balikpapan bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo. Selanjutnya, dokumen Raperda akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hasil evaluasi gubernur nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Setelah ditetapkan, Perda tersebut akan menjadi landasan hukum dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
"Setelah seluruh tahapan evaluasi selesai dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Balikpapan dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2025," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia maupun berbagai masukan dari DPRD Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, sejumlah langkah perbaikan telah dilakukan oleh perangkat daerah, di antaranya peningkatan efektivitas pelaksanaan program, optimalisasi pengelolaan anggaran, serta pembenahan administrasi keuangan termasuk pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Sebagian besar rekomendasi telah kami tindak lanjuti dan sisanya terus kami selesaikan. Hal ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan agar pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah semakin akuntabel serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD terus diperkuat melalui berbagai forum koordinasi, seperti rapat dengar pendapat, pembahasan bersama komisi-komisi DPRD, hingga kegiatan monitoring lapangan.
Kolaborasi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Balikpapan.