BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan kembali melakukan penataan organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Balikpapan. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, berlangsung pada Jumat (24/7/2026) malam sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas organisasi serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, Idham yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan dipercaya mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Balikpapan. Sementara itu, Neni yang sebelumnya bertugas sebagai Staf Ahli Wali Kota kini resmi menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan.
Selain itu, Elizabeth yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan. Penempatan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang sebelumnya masih kosong sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, pengembangan karier aparatur sipil negara, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan semakin optimal.
Menurut Rahmad, seluruh proses penempatan pejabat dilakukan secara profesional melalui mekanisme Manajemen Talenta (Talent Management) yang menjadi sistem baru dalam pengelolaan karier ASN. Sistem tersebut mengedepankan kompetensi, rekam jejak, serta hasil pemetaan potensi setiap pegawai sebagai dasar pengisian jabatan.
Ia menjelaskan, Elizabeth ditetapkan sebagai Kepala Kesbangpol setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan dalam proses Manajemen Talenta. Dengan demikian, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kompetensi sehingga mampu menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan masih memiliki beberapa jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi secara definitif, yakni Kepala BPPDRD, Sekretaris DPRD, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Pengisian jabatan tersebut akan dilaksanakan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Rahmad menjelaskan bahwa dalam penerapan Manajemen Talenta, setiap ASN telah dipetakan berdasarkan kompetensi ke dalam sejumlah kategori talent box. ASN yang berada pada kategori box 7, 8, dan 9 menjadi kelompok yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setelah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan.
Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem merit di lingkungan pemerintahan. Melalui mekanisme tersebut diharapkan proses pengembangan karier ASN semakin objektif, transparan, dan berbasis kompetensi sehingga mampu melahirkan pemimpin organisasi yang profesional dan berkinerja tinggi.